APTRINDO
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Latar Belakang
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Materi
  • Direktori
  • Kalender
  • Galeri
  • Berita
  • Hubungi Kami
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
SIAP Login
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Latar Belakang
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Materi
  • Direktori
  • Kalender
  • Galeri
  • Berita
  • Hubungi Kami
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
SIAP Login
APTRINDO

Beranda - Berita - Daerah

Ditjen Perhubungan Darat Temukan 5 BLUE palsu di UPPKB Singosari Malang

Dugaan kuat dokumen palsu BLUE banyak dimiliki kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di daerah Malang

oleh Aptrindo DPP
28/08/2020 - Diperbarui Pada 30/08/2020
A A
WhatsApp Image 2020 08 28 at 14.36.15
233
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
[adning id="1325"]
PASANG IKLAN ANDA DI SINI

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan adanya Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang teridentifikasi palsu di UPPKB Singosari Malang, Jawa Timur. Temuan ini awalnya diketahui oleh Kepala Satpel Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, Bambang Kartika.

Berdasarkan keterangan resminya menanggapi pemalsuan BLUE ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada saat Konferensi Pers di Hotel Ijen Suites Malang, Kamis (27/8) menjelaskan bahwa pihaknya segera membentuk anggota tim identifikasi temuan BLUE yang berasal dari gabungan personil dari Ditjen Hubdat dan Inspektorat Investigasi-Inspektorat Jenderal.

“Tim identifikasi bertugas untuk melakukan identifikasi temuan BLUE yang terindikasi palsu. Dari hasil pengawasan kendaraan barang di UPPKB Singosari pada 9 Juli dan 28 Juli 2020 ditemui dugaan bentuk fisik dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk tipe dump truck dan truk fuso,” ujar Dirjen Budi.

Dari hasil temuan ini terdapat 5 dokumen palsu yakni 3 diantaranya dokumen BLUE yang disita oleh Kepala Satpel UPPKB Singosari yakni dengan nomor polisi B 9891 TYW (DKI Jakarta), BE 8869 PL (Lampung Tengah), dan K 1861 PN (Blora) sedangkan 2 dokumen lainnya yang masih dalam tahap pengembangan.

[adning id="1323"]
PASANG IKLAN ANDA DI SINI

Dirjen Budi juga mengatakan, “Pemberlakuan BLUE ini baru saja dilakukan secara serentak di beberapa Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota namun belum merata di seluruh Dishub dikarenakan untuk mengeluarkan BLUE ini harus memiliki alatnya. Jadi artinya buku KIR yang lama masih berlaku tetapi ke depannya akan diubah dengan BLUE ini.”

Lanjutnya lagi, Dirjen Budi mengatakan meski baru saja diberlakukan dan sudah ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nya tetapi sudah ditemukan pemalsuan seperti yang terjadi di UPPKB Singosari ini yang dimulai dari pemeriksaan kendaraan truk dengan indikasinya pemalsuan dokumen.

“Pemalsuan ini dilakukan oleh oknum Biro Jasa yang beroperasi di Kabupaten Malang. Oknum tersebut berdomisili di Kecamatan Pagai Kabupaten Malang. Dugaan kuat dokumen palsu BLUE banyak dimiliki kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di daerah Malang Raya, Jawa Timur dengan nomor polisi kendaraan berasal dari luar daerah Malang Raya,” tambah Dirjen Budi.

Dari hasil penemuan BLUE palsu ini, Dirjen Budi akan segera mengevaluasi kejadian ini. Menurutnya untuk saat ini petugas UPPKB belum memiliki sarana dan pengetahuan yang cukup terkait ciri-ciri fisik dokumen BLUE yang asli. Selain itu beberapa penyebab hal ini antara lain akibat minimnya sarana dan prasarana untuk identifikasi keaslian dokumen BLUE di UPPKB, belum serentaknya pelaksanaan pengujian kendaraan dengan BLUE, juga belum seluruh PPNS memahami prosedur dan hukum acara atas pelaksanaan pemberian sanksi atas pelanggaran angkutan jalan.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Budi juga mengapresiasi kerja keras atas koordinasi yang terjalin antara pihaknya di UPPKB Singosari dengan Polres Malang. Per tanggal 14 Agustus barang bukti dibawa ke Polres Malang dan langsung dilakukan pengusutan. Hingga satu hari kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap salah seorang tersangka pemalsuan berinisial K dan tersangka AG yang baru tertangkap hari ini, Kamis (27/8) subuh.

BERITA TERKAIT

Cara Perusahaan Truk Mempersempit Gerak Pelaku Kejahatan di Jalan

Penyediaan Vaksin Covid 19, Aptrindo Apresiasi Upaya Menteri BUMN

Ketua DPD Aptrindo Sumatera Barat, Yurnalis berpulang di usia 53 tahun

Depo Sumbang Macet Parah di Cakung, Kenapa Dibiarkan ?

“Ada laptop dan alat cetak yang kami sita dari tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan perkara, informasi yang kami dapatkan mereka juga satu jaringan dengan pemalsu buku kir program yang lama. Sementara kami input ada 5 orang yang kami amankan dari UPPKB Singosari, ada 5 dokumen dan sedang kami telisik darimana saja mereka mendapatkan barang itu, “ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui keterangannya.

Dalam kartu BLUE ini, Dirjen Budi menjelaskan ada data kendaraan sesudah dilakukan uji berkala setiap 6 bukan sekali, dalam kartu ini ada chip yang memuat data kendaraan. “Masyarakat saat ini belum memahami ciri umum fisik dokumen dan manfaat BLUE. Selain itu saya menyadari bahkan terbuka potensi pemalsuan dokumen BLUE yang dapat saja terjadi di wilayah UPPKB lainnya, oleh karena itu kami akan memperketat pengawasan untuk ke depannya,” ucap Budi.

Untuk memutus mata rantai pemalsuan BLUE ini, menurut Dirjen Budi dapat dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, petugas UPPKB, pemilik barang, dan pihak terkait lainnya terkait Pengujian Kendaraan Bermotor. Selain itu dapat disusun tata cara dan prosedur kewenangan penindakan PPNS dalam pengawasan angkutan jalan serta melakukan pelatihan bagi PPNS agar memahami prosedur sesuai hukum yang berlaku.

“Ke depannya dapat dilakukan operasi penertiban atas kepemilikan dan kelengkapan dokumen BLUE. Juga akan dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif atas pelanggaran sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan secara derivatif dari ketentuan pasal 182 PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan,” tutupnya. (IRA/HS/PTR/EI)

Sumber: Kepala Bagian Hukum & Humas Ditjen Perhubungan Darat
Label: blue palsuditjenhubdatjawa timurmalangUPPKB
Bagikan3CuitanKirim
[adning id="1325"]
PASANG IKLAN ANDA DI SINI
Sebelumnya

Ketua DPD Aptrindo Sumatera Barat, Yurnalis berpulang di usia 53 tahun

Selanjutnya

Penyediaan Vaksin Covid 19, Aptrindo Apresiasi Upaya Menteri BUMN

Selanjutnya
Penyediaan Vaksin Covid 19 Aptrindo Apresiasi Upaya Menteri BUMN

Penyediaan Vaksin Covid 19, Aptrindo Apresiasi Upaya Menteri BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulan Ini

BERITA TERPOPULER

  • untuk new pos 14 aug

    Depo Sumbang Macet Parah di Cakung, Kenapa Dibiarkan ?

    0 shares
    Bagikan 0 Cuitan 0
  • Ketua DPD Aptrindo Sumatera Barat, Yurnalis berpulang di usia 53 tahun

    0 shares
    Bagikan 0 Cuitan 0
  • Ditjen Perhubungan Darat Temukan 5 BLUE palsu di UPPKB Singosari Malang

    3 shares
    Bagikan 3 Cuitan 0
  • Gemilang Tarigan, Pimpin Lagi Aptrindo 2020 – 2025

    0 shares
    Bagikan 0 Cuitan 0
  • Bisnis angkutan truk sambut new normal, Aptrindo: Naik 10%-20% sudah bagus

    1 shares
    Bagikan 1 Cuitan 0

BERITA TERBARU

921654 720

Pengusaha Truk Minta Pemerintah Jamin Operasional Angkutan Barang

02/04/2020 - Diperbarui Pada 24/07/2020
20200306 123415

Gemilang Tarigan, Pimpin Lagi Aptrindo 2020 – 2025

06/03/2020 - Diperbarui Pada 24/07/2020
Armada Baru ——- Petugas memeriksa truk Gaslink berbahan bakar gas bumi disela peluncurannya di Jakarta, Jumat (16/11). PT PGN melalui anak usahanya PT GEI meresmikan pengoperasian 32 unit Truk Gaslink (truk pengangkut CNG) berbahan bakar gas bumi. Truk-truk ini akan melayani pelanggan yang berada di luar jaringan pipa gas bumi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/11/2018

Terkait penggunaan gas untuk truk, begini respons pengusaha truk

06/03/2020 - Diperbarui Pada 24/07/2020

Berlangganan

Dapatkan informasi terbaru APTRINDO

Saya menyetujui Kebijakan Privasi situs ini

Navigasi

Materi
Direktori
Kalender

Navigasi

Webmail
SIAP Login
Hubungi Kami

Kantor Sekretariat

GRAHA APTRINDO
Jl. Raya Sulawesi No.23
Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310
Telp : 02143900464 / Fax : 02143900465

Afiliasi

© 2020 APTRINDO. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Kebijakan Privasi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Latar Belakang
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
  • Materi
  • Direktori
  • Kalender
  • Galeri
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • SIAP Login

© 2020 APTRINDO. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

X