Setiap anggota mempunyai hak :
- Untuk memilih dan dipilih dalam pembentukan kepengurusan, sesuai tata cara yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi lainnya.
- Untuk memperoleh bimbingan, pelayanan, pembinaan dan bantuan dalam pengembangan usahanya.
Setiap anggota mempunyai kewajiban :
- Mematuhi dan melaksanakan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga serta segala ketentuan dan peraturan maupun keputusan organisasi.
- Menjaga dan memelihara serta menjunjung tinggi martabat dan nama baik organisasi.
- Mendukung program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan organisasi.
- Menggalang persatuan dan kesatuan serta solidaritas di kalangan sesama anggota.
- Menjunjung tinggi Kode Etik Keanggotaan Aptrindo.
- Tidak menjadi anggota organisasi atau asosiasi sejenis.