Pengusaha Truk Minta Pemerintah Jamin Operasional Angkutan Barang

2 April 2020
Diperbarui 2 April 2020

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah dengan tegas menjamin operasional angkutan barang selama masa pandemi virus corona Covid-19.

"Jadi dalam hal ini pengusaha yang harus mempersiapkan pengemudi agar memenuhi standar kesehatan agar terbebas penularan virus Covid-19," kata Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.

Menurutnya, para pengusaha di sektor pelayanan publik terutama di sektor logistik menjadi vital di tengah adanya bencana baik alam maupun non-alam seperti pandemi Covid-19.

Dia juga mengimbau para pekerja agar bekerja dari rumah seperti arahan dari pemerintah. Walaupun sektornya termasuk yang terdepan berhadapan dengan virus, bekerja di rumah dapat dilakukan oleh para karyawan kecuali pengemudi truk.

Sebelumnya, Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman menilai opsi karantina harus dipertimbangkan dengan kemampuan memberikan pasokan pangan bagi masyarakat.

Saat ini dia menilai daya tahan pangan di Indonesia kurang kuat dan tidak sebanding dengan dana yang dimiliki oleh pemerintah.

Di sisi lain, Kyatmaja menjelaskan jika benar akan dilakukan lock down aktivitas distribusi tentu tidak boleh berhenti terutama bagi barang pokok dan penting. Dengan demikian, mesti ada pengaturan mekanisme distribusi, penentuan titik-titik distribusi tersebut.

Sumber :
tempo.co
LABEL : ,

BAGIKAN ARTIKEL

Subscribe
Notify of

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

BERITA TERKAIT

KANTOR PUSAT
GRAHA APTRINDO
Jl. Raya Sulawesi No.23
Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310
Telp : 02143900464 / Fax : 02143900465
Lihat Peta
LAINNYA
LEGALITAS
Asosiasi berbadan hukum resmi terdaftar di KEMENKUMHAM berdasarkan SK AHU-00667.60.10.2014
Hak Cipta © 2024 Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
magnifiercrosschevron-upchevron-down